Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:10 WIB
Kajati Jatim Mia Amiati menyatakan tiga hakim yang menyidangkan Gregorius Ronald Tannur telah ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) dan jadi tersangka. Foto/Lukman Hakim
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membenarkan tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hakim yang menyidangkan perkara Gregorius Ronald Tannur.

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik selaku hakim ketua, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya ditangkap karena diduga menerima suap dalam pembebasan Gregorius Ronald Tannur.



Baca juga: Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Ronald Tannur adalah anak mantan anggota DPR. Dia divonis bebas dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!