530 Perusahaan di KBB Sudah Serahkan Data Pekerja Penerima BSU Rp2,4 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 15:54 WIB
"Validasi data dan rekening oleh BPJS Ketenagakerjaan, siapa yang akhirnya mendapat bantuan itu kementerian yang menentukan. Kami hanya mendorong agar perusahaan segera melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. (Baca: Kang Emil, Pekerja Terdampak Covid Paling Banyak Ada di Jawa Barat )

Pihaknya sangat mendukung agar pekerja yang berhak mendapat BSU segera diajukan. Proses pencairannya dilakukan langsung ke rekening pribadi yang disetorkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta/dua bulan. Penyerahan simbolis pertama BSU sudah dilakukan secara virtual oleh oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara kepada para perwakilan pekerja, Kamis (27/8/2020). Pada gelombang pertama pemberian BSU secara nasional pemerintah menyalurkannya kepada 2,5 juta pekerja.

"Sesuai dengan arahan Pa Presiden agar subsidi ini digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Sehingga bisa meningkatkan daya beli pekerja dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!