Si Jalak Harupat, Otto Iskandardinata Pahlawan dari Bojongsoang

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 05:00 WIB
Atas jasa-jasanya merintis dan mempertahankan kemerdekaan, Otto Iskandardinata diangkat sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 088/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November 1973.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More