Arungi Laut Luas, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD di Kecamatan Pulau Sembilan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:59 WIB
Bupati juga mengingatkan kepala desa untuk terus menggali setiap potensi desa.

"Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran kepala desa sebagai pemimpin dan anggota BPD yang ada di desa. Kepala desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarajat melalui pembangunan yang dilaksanakan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Sayed Jafar juga berpesan kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk terus mengembangkan Kecamatan Pulau Sembilan.

Bupati Kotabaru beserta rombongan kemudian meninjau langsung UMKM hasil TP. PKK Kecamatan Pulau Sembilan dari lima desa yaitu, Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah, dan Desa Tanjung Nyiur.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!