Arungi Laut Luas, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD di Kecamatan Pulau Sembilan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:59 WIB
loading...
Arungi Laut Luas, Bupati...
Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan lima kepala desa dan 27 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan.
A A A
KOTABARU - Untuk memastikan kelangsungan tata pemerintahan yang efektif serta berkesinambungan, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan lima kepala desa (kades) dan 27 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan.

Pengukuhan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/2024) siang itu dihadiri Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru, Kadis DPMD dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru . Juga hadir Camat Pulau Laut Sembilan dan Forkopimca.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kotabaru yang dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Kotabaru untuk masa perpanjangan jabatan kepala desa dan BPD.

Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dalam arahannya Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kembali bagi kepala desa dan Anggota Badan Permusyaratan Desa untuk penambahan masa jabatan dua tahun dari enam tahun menjadi delapan tahun.

"Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para kepala desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," ucapnya.

Bupati juga mengingatkan kepala desa untuk terus menggali setiap potensi desa.

"Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran kepala desa sebagai pemimpin dan anggota BPD yang ada di desa. Kepala desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarajat melalui pembangunan yang dilaksanakan," tuturnya.

Dalam kesempatan itu Bupati Sayed Jafar juga berpesan kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk terus mengembangkan Kecamatan Pulau Sembilan.

Bupati Kotabaru beserta rombongan kemudian meninjau langsung UMKM hasil TP. PKK Kecamatan Pulau Sembilan dari lima desa yaitu, Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah, dan Desa Tanjung Nyiur.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Ramadhan di Kotabaru:...
Safari Ramadhan di Kotabaru: Momentum Pemprov Kalsel Perkuat Ukhuwah dan Serap Aspirasi Warga
Pemkab Kotabaru Tingkatkan...
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat melalui Safari Ramadhan
Pererat Silaturahmi,...
Pererat Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah
Transformasi Kesehatan...
Transformasi Kesehatan di Kotabaru, Bupati Resmikan Lima Puskesmas untuk Masyarakat
Jelang Lebaran 1447...
Jelang Lebaran 1447 H, Stok Pangan di Kotabaru Dipastikan Aman Terkendali
Safari Ramadhan 1447...
Safari Ramadhan 1447 H: Pemkab Kotabaru Pererat Sinergi dan Serap Aspirasi di Pulau Laut Tengah
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
MNC Life dan BPD DIY...
MNC Life dan BPD DIY Resmi Teken Kerja Sama Asuransi Jiwa Kredit
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved