Polrestabes Medan Musnahkan Ganja Kering Senilai Rp1,7 Miliar

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 17:08 WIB
Polrestabes Medan memusnahkan narkoba jenis ganja kering seberat 358 Kg atau senilai Rp1,7 miliar. FOTO : iNews.tv/Sartana Nasution
MEDAN - Polrestabes Medan memusnahkan narkoba jenis ganja kering seberat 358 Kg atau senilai Rp1,7 miliar di halaman Mapolrestabes Medan , Jumat (28/8/2020).

Narkoba yang dimusnahkan seberat 358 Kg dengan cara dibakar tersebut merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu dari dua lokasi yang berbeda serta melibatkan tiga tersangka yang berhasil diamankan polisi.

Adapun lokasi penangkapan pertama yakni di Jalan Yayasan Komplek Perumahan Tata Alam, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (24/5/2020) lalu. Kemudian penangkapan di Jalan Gatot Subroto/Amal Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah, Jumat (15/5/2020) lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko SIK menjelaskan, pengungkapan kasus ganja yang dimusnahkan itu, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial IT (35) seorang supir warga Desa Kuta Cane Lama, Kecamatan Babusalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kemudian SA (56) warga Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan MR (47) warga Jalan Gatot Subroto Gang Amal, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.



“Dari ketiga tersangka kami berhasil diamankan barang bukti enam kotak kardus berisi 114 bal ganja seberat 118 kilogram dan 240 bungkus ganja seberat 240 kilogram,”kata Kombes Pol Riko Sunarko SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Nicholas Sidabutar SIK MH.

Dia mengatakan, harga jual eceran per am atau satu gramnya daun ganja kering itu, senilai Rp5000 yang digunakan untuk lima orang, sedangkan harga jual per kilogramnya senilai Rp2 juta.

"Maka itu, dari pengungkapan kasus narkoba ini bisa menyelamatkan 358.000 anak bangsa Indonesia," ungkapnya.(Baca juga : Pandemi Tak Hentikan Tekad DJ Cliffrs Angkat Pariwisata Lokal )

Riko Sunarko megatakan, guna mengungkap dan memutus peredaran narkoba, dia meminta kerjasama dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh, masyarakat dan seluruh elemen bangsa.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More