Mantan Caleg DPR RI Pembunuh Indriana Dewi Divonis Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:25 WIB
Aksi pembunuhan terhadap Indriana dilatarbelakangi cinta segitiga dan ingin menguasai harta benda korban, seperti handphone, perhiasan, dan uang.

Diketahui, pembunuhan sadis terhadap Indriana Dwi Eka Saputri (25) terjadi pada 20 Februari 2024 di Jalan Bukit Pelangi, Boulevard Jayanti, Sentul, Kabupaten Bogor.

Pembunuhan sadis ini terungkap berawal dari penemuan mayat oleh pesepeda yang mencium bau menyengat di pinggir tebing dekat Tugu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024. Saat ditemukan, mayat korban terbungkus sprei.

Modus operandi pelaku Devara dan Dodit, menyewa Reza sebagai eksekutor untuk menghabisi nyawa korban Indriana Dewi dengan imbalan Rp50 juta.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content