Mantan Caleg DPR RI Pembunuh Indriana Dewi Divonis Penjara Seumur Hidup
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 14:25 WIB
Mantan Caleg DPR RI Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah, otak pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri divonis hukuman penjara seumur hidup. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Mantan calon legislatif (Caleg) DPR RI Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah, dua otak pembunuhan terhadap korban Indriana Dewi Eka Saputri, divonis hukuman penjara seumur hidup.
Majelis hakim juga menjatuhkan vonis sama terhadap Mohammad Reza, teman kedua otak pembunuhan sadis yang terjadi pada 20 Februari 2024 silam.
Baca juga: Ini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Indriyana Dwi Eka Saputri
Majelis hakim juga menjatuhkan vonis sama terhadap Mohammad Reza, teman kedua otak pembunuhan sadis yang terjadi pada 20 Februari 2024 silam.
Baca juga: Ini Tampang 3 Tersangka Pembunuh Indriyana Dwi Eka Saputri
Lihat Juga :