Gunduli dan Lumuri Santri dengan Cabai, Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat Tersangka

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 18:33 WIB
Dalam kasus penganiayaan santri yang dilumuri dengan cabai ini, polisi telah menangkap pelaku yang merupakan istri dari pimpinan pondok pesantren.

Tak hanya dilumuri cabai, korban juga mendapat perlakuan tak wajar seperti diikat di pohon serta digunduli rambutnya.

Di hadapan polisi saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku dengan sengaja melumuri cabai ditubuhkan korban karena kesal dengan korban karena nekat merokok di lingkungan pondok pesantren.

Baca juga: Viral! Ibu Kejam Aniaya Anak Kandung hingga Disiram Air Panas

Akibat perbuatannya dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!