Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin di Kemang
Rabu, 02 Oktober 2024 - 17:42 WIB
Sebelumnya polisi menangkap lima orang sebagai buntut pembubaran diskusi di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dua di antaranya dijadikan tersangka.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (29/9/2024). Polisi telah menetapkan dua tersangka atas penangkapan tersebut. Sementara, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menguak kasus itu. "Sementara dua ditetapkan tersangka," sambungnya.
"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Baca juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs
"Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," kata Kombes Ade Ary.
"Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (29/9/2024). Polisi telah menetapkan dua tersangka atas penangkapan tersebut. Sementara, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menguak kasus itu. "Sementara dua ditetapkan tersangka," sambungnya.
"Dua tersangka ini merupakan FEK dan GW," kata Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Baca juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs
30 Anggota Polisi Diperiksa Propam
Sementara itu, 30 anggota polisi diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dalam kasus pembubaran paksa dan perusakan dalam sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu."Terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan. Sebelumnya kami sampaikan ada 11 ya, update menjadi 30," kata Kombes Ade Ary.
Lihat Juga :