Berulang Kali Tak Pakai Masker, Anggota Polri Bisa Disidang Disiplin

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 08:07 WIB
Menurut Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Agus Nurpatri, untuk anggota Polri sendiri khususnya di Polda Kepri, sidang disiplin bisa dilakukan pada anggota yang kedapatan berkali-kali tidak mengenakan masker. SINDOnews/Dicky
BATAM - Apabila kedapatan berulang kali tidak menggunakan masker , anggota Polri bisa disidang disiplin. Hal ini penting dilakukan khususnya di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Dimana semua pihak diharapkan dapat mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Tak hanya masyarakat sipil, namun semua orang diwajibkan menggunakan masker tak terkecuali anggota Polri.

Menurut Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Agus Nurpatri, untuk anggota Polri sendiri khususnya di Polda Kepri, sidang disiplin bisa dilakukan pada anggota yang kedapatan berkali kali tidak mengenakan masker.



"Kalau ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran tidak pakai masker sebanyak 3 kali, karena setelah diingatkan tidak patuh juga nantinya bisa kita lakukan sidang disiplin bagi yang bersangkutan," ujarnya, Jumat (28/8/20).

Dia menceritakan, selama ini pihaknya telah rutin dan gencar melakukan pendisiplinan internal. Dimana pihaknya setiap hari melakukan razia ke ruangan-ruangan yang ada dilingkungan Polda Kepri dan jajaran.

"Kami tiap hari mendatangi ruangan-ruangan dilingkungan Polda Kepri dan jajaran untuk memastikan anggota pakai masker," ujarnya.

Bukan itu saja, Propam Polda Kepri juga melakukan razia dengan metode yang berbeda-beda setiap Selasa dan Jumat. Apabila kedapatan tidak menggunakan masker pihaknya akan menilang anggota yang bersangkutan.

"Jadi kalau tidak pakai masker anggota yang bersangkutan kami tilang. Tilangnya tilang tidak pakai masker, apabila sudah 3 kali kena tilang langsung kita lakukan sidang disiplin," sebutnya. (Baca: Ayah dan Anak di Batam Ini Kompak Jadi Pencuri Motor).

Dia juga meminta agar masyarakat juga menegur anggota Polri yang terlihat tidak menggunakan masker. Terlebih lagi bagi anggota yang berada pada penugasan pelayanan publik yang tentunya bersentuhan langsung pada masyarakat. "Di lapangan apabila ada anggota yang tidak pakai masker, masyarakat tegur saja atau ingatkan anggota tersebut," pungkasnya..
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content