Dua Nenek-Nenek di Sergai Masih Berkerabat Berseteru Sengketa Lahan
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 07:01 WIB
Kapolres Sergai dalam mediasi tersebut mencairkan suasana kedua belah pihak yang saling ngotot berdasarkan putusan PN Serdang Bedagai yang sudah inkhract.
"Lantaran kedua belah pihak antara penggugat dengan tergugat masih berhubungan keluarga. Kita berupaya agar jangan sampai terjadi keributan maka kita minta pengosongan dengan memenuhi apa permintaan tergugat yang masih bisa ditolerir," ungkap Kapolres.
Kapolres dalam mediasi tersebut berupaya agar pengosongan lahan berjalan aman dan kondusif apalagi ditengah pandemi COVID19 dan tahapan pilkada.
Permintaan tergugat adalah memohon dibantu biaya pindah rumah, dan setelah negosiasi yang cukup alot akhirnya disepakati pihak penggugat memberi bantuan uang Rp5 juta dan Kapolres membantu sebesar Rp10 juta. Uang bantuan dari kapolres langsung diserahkan panitera kepada tergugat.
Lihat Juga :