Kapolda Sumbar Pastikan DNA dan Sperma di Tubuh Nia Milik Indra Dragon
Rabu, 25 September 2024 - 13:00 WIB
PADANG - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa DNA dan sperma yang ada di tubuh Nia Kurnia Sari (18) penjual gorengan korban pemerkosaan dan pembunuhan milik Indra Septiarman alias Indra Dragon (26).
"Dari sisi DNA termasuk sperma. Dari keterangan tim forensik sudah identik, DNA dan sperma yang ada di tubuh korban adalah adalah tersangka," ujar Suharyono, Rabu (25/9/2024).
Dia mengatakan itu adalah hasil pemeriksaan dan uji laboratorium yang dilakukan tim forensik terhadap sperma yang ditemukan di korban. “Hal ini juga menguatkan kemungkinan tersangka hanya satu orang,” ucapnya.
Namun, kata Kapolda, penyidik terus melakukan pengembangan dalam penyidikan, agar kasus ini benar-benar terungkap serta memastikan kemungkinan dugaan adanya pelaku lainnya.
"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya. Dan kami masih menduga kuat, dari kesaksian, pengakuan tersangka dan barang bukti, baru satu orang tersangka," jelasnya.
Pengembangan yang dilakukan ini untuk mengetahui pasti ada dugaan keterlibatan orang lain dalam hal membantu tersangka dalam pelariannya, baik itu soal kemungkinan membantu memberikan logistik, hingga menyembunyikan tersangka.
"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya," tegasnya.
Sampai saat ini, kata Suharyono, tim gabungan masih terus mencari bukti-bukti baru dalam kasus meninggalnya Nia. “Tim kita juga sudah mendapatkan cangkul dan celana panjang korban warna hitam yang tersangkut di sungai kecil,” katanya.
Cangkul itu dicuri dari salah satu rumah warga, dipakai untuk mengubur korban. Kemudian cangkul itu dibuang ke hutan untuk menghilangkan jejak.
"Dari sisi DNA termasuk sperma. Dari keterangan tim forensik sudah identik, DNA dan sperma yang ada di tubuh korban adalah adalah tersangka," ujar Suharyono, Rabu (25/9/2024).
Baca Juga
Dia mengatakan itu adalah hasil pemeriksaan dan uji laboratorium yang dilakukan tim forensik terhadap sperma yang ditemukan di korban. “Hal ini juga menguatkan kemungkinan tersangka hanya satu orang,” ucapnya.
Namun, kata Kapolda, penyidik terus melakukan pengembangan dalam penyidikan, agar kasus ini benar-benar terungkap serta memastikan kemungkinan dugaan adanya pelaku lainnya.
"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya. Dan kami masih menduga kuat, dari kesaksian, pengakuan tersangka dan barang bukti, baru satu orang tersangka," jelasnya.
Pengembangan yang dilakukan ini untuk mengetahui pasti ada dugaan keterlibatan orang lain dalam hal membantu tersangka dalam pelariannya, baik itu soal kemungkinan membantu memberikan logistik, hingga menyembunyikan tersangka.
"Tapi kami tetap kembangkan dugaan pelaku lainnya," tegasnya.
Sampai saat ini, kata Suharyono, tim gabungan masih terus mencari bukti-bukti baru dalam kasus meninggalnya Nia. “Tim kita juga sudah mendapatkan cangkul dan celana panjang korban warna hitam yang tersangkut di sungai kecil,” katanya.
Cangkul itu dicuri dari salah satu rumah warga, dipakai untuk mengubur korban. Kemudian cangkul itu dibuang ke hutan untuk menghilangkan jejak.
(kri)
tulis komentar anda