Tinjau Lokasi Lahan Rel Kereta Api, Warga Maros Curhat ke Wakapolda

Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:47 WIB
Peninjaun dilakukan untuk melihat lahan mana saja yang sudah dibebaskan dan sisa lahan yang masih bermasalah karena belum adanya persetujuan harga dari masyarakat setempat.

“Beberapa bidang telah selesai tapi masih ada puluhan bidang lainnya yang bermasalah, ada beberapa warga yang sudah setuju dan minta tanahnya diukur namun dihalang-halangi oleh oknum,” ujar Kepala Balai Perkeretapian Jumardi.

Sementara itu, saat peninjauan dan pengecekan lahan, seorang warga, Jamal yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat curhat kepada Wakapolda dan Kasdam. Menurutnya, pihak balai tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Harga yang ditetapkan oleh tim apraisal juga di bawah NJOP yang berlaku sehingga sangat merugikan.

“Mulai dari awal kami sudah menolak adanya jalur kereta api karena kami selaku warga tidak pernah dilibatkan padahal tanah kami yang akan dibebaskan, setelah itu mereka datang mengukur tahun 2018 dan 2019 padahal saya lihat patok itu ada tahun 2017. Harga tanah juga dinilai tahun 2017, sementara mereka masuk tahun 2018 dan 2019, tentu harganya jauh di bawah harga sepantasnya,” ujar Jamal.

Jamal juga menjelaskan, alasan warga menolak adanya rel kereta api karena banjir besar akan melanda daerah tersebut. Belum adanya penimbunan kata Jamal daerah tersebut sudah banjir apalagi jika rel kereta api yang ditimbun sampai 8 meter maka perumahan sekitar jalur kereta api akan tenggelam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!