Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Disekap, Kaki dan Tangan Diikat lalu Diperkosa

Jum'at, 20 September 2024 - 20:47 WIB
Baca juga: Kronologi Penangkapan IS, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.

Atas perbuatan keji dan brutal tersebut, tersangka IS dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!