Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Disekap, Kaki dan Tangan Diikat lalu Diperkosa

Jum'at, 20 September 2024 - 20:47 WIB
loading...
Kronologi Pembunuhan...
Polisi mengungkap kronologi tersangka IS (26) membunuh dan memperkosa serta mengubur NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Foto/Istimewa
A A A
PADANG PARIAMAN - Polisi mengungkap kronologi tersangka IS (26) membunuh dan memperkosa serta mengubur NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.Pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Disekap, Kaki dan Tangan Diikat lalu Diperkosa

Foto/@pdg24jam

Kronologi pembunuhan dan pemerkosaan berawal saat korban dan tersangka memang berinteraksi di sebuah surau.

Baca juga: 7 Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, 11 Hari Sembunyi di Loteng

Saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban yang sedang menjajakan gorengan. Tersangka berniat untuk membeli gorengan.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono dalam keterangan, Jumat (20/9/24).

Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan: Disekap, Kaki dan Tangan Diikat lalu Diperkosa

Foto/Ist

Kapolda mengungkapkan, beberapa setelah itu korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Penangkapan IS, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.

Atas perbuatan keji dan brutal tersebut, tersangka IS dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Usia 30-an Lutut Mulai...
Usia 30-an Lutut Mulai Rewel? Mengapa Welmove Bukan Hanya Suplemen untuk Orang Tua
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved