Kasus Kecelakaan Maut KM 150 Cipali, Kasat Lantas: Segera Muncul Nama Tersangka
Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:05 WIB
MAJALENGKA - Satlantas Polres Majalengka hingga Kamis (27/8/2020) belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan maut di KM 150 Tol Cipali, Minggu (23/8/2020) lalu.
Namun, nama tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang meninggal itu kemungkinan akan muncul dalam waktu dekat.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Luky Martono mengatakan, sudah ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan dalam kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan itu.
"Masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Kita akan naik ke penyidikan ya. Insyaallah dalam waktu dekat kita tetapkan tersangka," kata Luky ditemui di Mapolres Majalengka, Kamis (27/8/2010).
Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, jelas dia, di antaranya orang-orang yang mengalami kejadian itu secara langsung. Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga.
"15 saksi, dari supir (mobil) truck, elf, korban, maupun keluarga korban," jelas dia. (Baca juga: Waspada, Angin Kencang Diprediksi Landa Wilayah Ciayumajakuning)
Lebih jauh Luky menjelaskan, tidak ada tambahan korban meninggal dalam kasus itu. Bahkan, beberapa korban luka yang sempat dirawat di RS Sumber Waras sudah diperbolehkan pulang. (Baca juga: 5 Pelaku Pencopotan Bendera Merah-Putih di Garut Ditangkap, Pelaku Ngaku Iseng)
"Yang meninggal tetap 4. Yang lainnya masih di (RS) Sumber waras. Kemarin, satu hari setelah kejadian, yang luka ringan langsung keluar (dari RS)," papar dia.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
Namun, nama tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang meninggal itu kemungkinan akan muncul dalam waktu dekat.
Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Luky Martono mengatakan, sudah ada 15 orang saksi yang dimintai keterangan dalam kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan itu.
"Masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Kita akan naik ke penyidikan ya. Insyaallah dalam waktu dekat kita tetapkan tersangka," kata Luky ditemui di Mapolres Majalengka, Kamis (27/8/2010).
Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan, jelas dia, di antaranya orang-orang yang mengalami kejadian itu secara langsung. Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga.
"15 saksi, dari supir (mobil) truck, elf, korban, maupun keluarga korban," jelas dia. (Baca juga: Waspada, Angin Kencang Diprediksi Landa Wilayah Ciayumajakuning)
Lebih jauh Luky menjelaskan, tidak ada tambahan korban meninggal dalam kasus itu. Bahkan, beberapa korban luka yang sempat dirawat di RS Sumber Waras sudah diperbolehkan pulang. (Baca juga: 5 Pelaku Pencopotan Bendera Merah-Putih di Garut Ditangkap, Pelaku Ngaku Iseng)
"Yang meninggal tetap 4. Yang lainnya masih di (RS) Sumber waras. Kemarin, satu hari setelah kejadian, yang luka ringan langsung keluar (dari RS)," papar dia.
Lihat Juga: KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pemerasan dan Gratifikasi
(boy)
tulis komentar anda