Satlantas Polres Majalengka Setop Sementara Pelayanan SIM
A
A
A
MAJALENGKA - Satlantas Polres Malengka menghentikan sementara sejumlah aktivitas hingga akhir Mei 2020. Kebijakan itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri lewat Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/967/III/YAN1.1/2020.
Kasatlantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana mengatakan, atas dasar Surat Telegram itu, semua pelayanan di Satlantas yang berkaitan dengan SIM, untuk sementara waktu dihentikan.
"Pelayanan untuk Satpas, Gerai SIM, SIM Keliling, SIM Internasional, tutup sementara, terhitung mulai 24 Maret sampai 29 Mei 2020 atau waktu yang diberitahukan, melihat perkembangan situasi," kata Kasatlantas.
Terkait masyarakat yang masa berlakunya habis di rentang waktu penghentian sementara, jelas dia, mereka diberi keringanan yakni bisa mengurus perpanjangannya setelah masa penghentian sementara itu berakhir.
"Mudah-mudahan tidak selama itu, dan penyebaran COVID-19 bisa cepat teratasi," jelasnya. (Baca juga; Meski Darurat Wabah Corona, Polrestabes Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan )
Kasatlantas Polres Majalengka AKP Endang Sujana mengatakan, atas dasar Surat Telegram itu, semua pelayanan di Satlantas yang berkaitan dengan SIM, untuk sementara waktu dihentikan.
"Pelayanan untuk Satpas, Gerai SIM, SIM Keliling, SIM Internasional, tutup sementara, terhitung mulai 24 Maret sampai 29 Mei 2020 atau waktu yang diberitahukan, melihat perkembangan situasi," kata Kasatlantas.
Terkait masyarakat yang masa berlakunya habis di rentang waktu penghentian sementara, jelas dia, mereka diberi keringanan yakni bisa mengurus perpanjangannya setelah masa penghentian sementara itu berakhir.
"Mudah-mudahan tidak selama itu, dan penyebaran COVID-19 bisa cepat teratasi," jelasnya. (Baca juga; Meski Darurat Wabah Corona, Polrestabes Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan )
(wib)