PN Jakbar Eksekusi Bangunan di Jelambar, MNC Bank: Dana Masyarakat Bisa Dikembalikan

Rabu, 18 September 2024 - 15:27 WIB
"Memang sungguh melelahkan, lebih dari 5 tahun telah memiliki secara formal, tapi tak dapat menguasai dan telah dilakukan mediasi secara baik-baik, tapi pihak Termohon tetap bertahan dengan melakukan upaya-upaya hukum perlawanan pada kami," tuturnya.

Baca juga: Profil Mayjen Mohammad Fadjar, Eks Ajudan Presiden yang Jadi Dankodiklat TNI

Meski begitu, perlawanan yang dilakukan Termohon itu tak mematahkan bukti MNC Bank yang seharusnya menjadi pemilik yang sah bangunan tersebut saat ini.

"Hampir 9 perkara yang ada, tapi MNC Bank dapat semua selesaikan dengan baik. Artinya, perkara-perkara itu tak satupun yang dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan masih tetap bertahan sebagai pemilik, objek eksekusi ini sah milik MNC Bank, sah sebagai aset yang diambil alih," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!