Tembakan Peringatan saat Detik-detik Penangkapan Kapal Pembawa TKI Ilegal di Selat Malaka
Rabu, 18 September 2024 - 13:15 WIB
MEDAN - Kapal Patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan belasan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia dengan kapal ikan di Selat Malaka.
Dalam video penangkapan, kapal patroli Hiu 16 milik KKP memberikan tembakan berulang kali saat menghentikan paksa kapal nelayan di kawasan perairan Selat Malaka.
Kapal nelayan tersebut diduga hendak menyelundupkan belasan pekerja migran Indonesia ilegal yang berasal dari Lombok dan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ketika kapal nelayan tersebut mencoba kabur.
Setelah pengejaran hampir setengah jam, kapal beserta para pekerja migran berhasil diamankan. Rencananya, mereka akan dijemput oleh kapal nelayan Malaysia di tengah laut. Modus ini sering digunakan oleh jaringan penyelundupan melalui jalur laut.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Muhammad Syamsu Rochman menyatakan bahwa satu unit kapal bersama dengan 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan.
Mereka telah diserahkan kepada Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Nakhoda kapal yang berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam video penangkapan, kapal patroli Hiu 16 milik KKP memberikan tembakan berulang kali saat menghentikan paksa kapal nelayan di kawasan perairan Selat Malaka.
Kapal nelayan tersebut diduga hendak menyelundupkan belasan pekerja migran Indonesia ilegal yang berasal dari Lombok dan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ketika kapal nelayan tersebut mencoba kabur.
Setelah pengejaran hampir setengah jam, kapal beserta para pekerja migran berhasil diamankan. Rencananya, mereka akan dijemput oleh kapal nelayan Malaysia di tengah laut. Modus ini sering digunakan oleh jaringan penyelundupan melalui jalur laut.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Muhammad Syamsu Rochman menyatakan bahwa satu unit kapal bersama dengan 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan.
Mereka telah diserahkan kepada Mako Dit Polairud Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Nakhoda kapal yang berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(shf)
tulis komentar anda