Ratusan Istri di Lebak Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online
Selasa, 17 September 2024 - 13:42 WIB
Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat terdapat 1.015 perkara gugatan perceraian pada Januari-September 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
LEBAK - Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat terdapat 1.015 perkara gugatan perceraian pada Januari-September 2024. Kebanyakan yang melayangkan gugatan didominasi oleh kaum istri.
Hakim PA Rangkasbitung, Gushairi mengatakan dari 1.015 perkara gugatan 83,6% atau sekitar 840 perkara diajukan oleh pihak istri dan 165 perkara diajukan oleh pihak suami.
Baca juga: 7 Jenderal Kelahiran Bandung yang Jabat Pangkostrad, 3 Nama Melesat Jadi KSAD
"Kebanyakan perceraian disebabkan oleh judi online, sekitar 6,52% perkara," ujar Gushairi saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).
Hakim PA Rangkasbitung, Gushairi mengatakan dari 1.015 perkara gugatan 83,6% atau sekitar 840 perkara diajukan oleh pihak istri dan 165 perkara diajukan oleh pihak suami.
Baca juga: 7 Jenderal Kelahiran Bandung yang Jabat Pangkostrad, 3 Nama Melesat Jadi KSAD
"Kebanyakan perceraian disebabkan oleh judi online, sekitar 6,52% perkara," ujar Gushairi saat dihubungi, Selasa (17/9/2024).
Lihat Juga :