Geger! Penemuan Mayat Lansia Ditutup Daun Pisang di Kupang, Pelaku Diduga ODGJ

Selasa, 17 September 2024 - 06:52 WIB
Sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) ditemukan di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Polres Kupang
KUPANG - Sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) ditemukan di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban ditemukan warga tertutup daun pisang.

Warga menemukan korban tewas bersimbah darah dengan kondisi luka robek di kepalanya, diketahui bernama Bastian Bokol (68), warga desa setempat. Informasi yang diperoleh, pria nahas tersebut tewas dibunuh. Pihak kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pria, Alfonso Manilang sebagai terduga pelaku.



Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata mengungkapkan Manilang merupakan seorang pria ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) diduga baru kabur dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata.

"Terduga pelaku (Alfonso Manilang) yang merupakan ODGJ sudah kami tangkap," ujar AKBP Wirata, Senin (16/9/2024).

Manilang merupakan pria asal Lembur, Kecamatan Alor Tengah, Kabupaten Kupang. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kupang berhasil menangkapnya di Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (15/9/2024) siang.

AKBP Wirata menuturkan aksi pembunuhan itu dilakukan terduga pelaku di kebun jagung milik korban. Sehabis membunuh, dia sempat membungkus korban dengan daun pisang lalu melarikan diri.

Pihaknya mendapat informasi kejadian tersebut dari laporan warga, Melianus yang menemukan mayat korban pertama kali. Melianus dikatakannya saat itu hendak pergi ke kandang ayamnya untuk bersantai.

Tiba-tiba, Melianus melihat Manulang dari kejauhan sedang membopong jasad korban dalam kondisi berdarah. Korban kemudian diletakkannya di bawah pohon kelapa dan menutupinya dengan daun pisang. Setelahnya, Manilang meninggalkan tempat itu.

Usai melihat hal tersebut, Melianus langsung melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah. Polisi pun langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content