Aparat Diminta Netral dan Profesional di Pilkada Sampang 2024
Senin, 16 September 2024 - 13:44 WIB
“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri juga mengatur hal yang serupa. Kemudian, Pasal 71 Undang-Undang No 10 Tahun 2016. Tugas pokok lembaga itu adalah menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses demokrasi,” tambah Muchlas.
Dikatakan Muchlas, Front Pemuda Madura mendorong Polres Sampang bersikap netral dan profesional dengan menunda proses penyelidikan dan klarifikasi tentang pertanggungjawaban Dana Desa kepala hingga usai pencoblosan pada 27 November 2024.
Kata Muchlas, hal ini penting dilakukan untuk menjawab kecurigaan publik tentang marwah netralitas dan profesionalitas Polres Sampang.
Bukan tidak mungkin, peristiwa pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Polres Sampang mebuat polarisasi dukungan politik makin meruncing yang justru berakibat memecah belah masyarakat ke dalam kubangan disintegrasi, permusuhan, dan perpecahan.
Bagaimanapun, Pilkada 2024 Kabupaten Sampang menjadi momentum menarik bukan sekadar soal dinamika elektoral Sampang yang sangat kompetitif. Tetapi, Pilkada 2024 Sampang menjadi 'koherensi logis' dengan hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat Sampang ke depan.
“Karena itu, tantangan Pilkada 2024 Kabupaten Sampang kiranya menjadi konsentrasi tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi juga warga Sampang. Masyarakat mesti menjaga kompetisi elektoral di Sampang bukan sekadar menjadi party democracy,” tutupnya.
Dikatakan Muchlas, Front Pemuda Madura mendorong Polres Sampang bersikap netral dan profesional dengan menunda proses penyelidikan dan klarifikasi tentang pertanggungjawaban Dana Desa kepala hingga usai pencoblosan pada 27 November 2024.
Kata Muchlas, hal ini penting dilakukan untuk menjawab kecurigaan publik tentang marwah netralitas dan profesionalitas Polres Sampang.
Bukan tidak mungkin, peristiwa pemanggilan sejumlah kepala desa oleh Polres Sampang mebuat polarisasi dukungan politik makin meruncing yang justru berakibat memecah belah masyarakat ke dalam kubangan disintegrasi, permusuhan, dan perpecahan.
Bagaimanapun, Pilkada 2024 Kabupaten Sampang menjadi momentum menarik bukan sekadar soal dinamika elektoral Sampang yang sangat kompetitif. Tetapi, Pilkada 2024 Sampang menjadi 'koherensi logis' dengan hajat hidup dan kesejahteraan masyarakat Sampang ke depan.
“Karena itu, tantangan Pilkada 2024 Kabupaten Sampang kiranya menjadi konsentrasi tidak hanya bagi penyelenggara, tetapi juga warga Sampang. Masyarakat mesti menjaga kompetisi elektoral di Sampang bukan sekadar menjadi party democracy,” tutupnya.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda