Aparat Diminta Netral dan Profesional di Pilkada Sampang 2024
Senin, 16 September 2024 - 13:44 WIB
SAMPANG - Dua bulan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang berembus isu soal kekhawatiran netralitas aparat penegak hukum (APH). Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Front Pemuda Madura (FPM), Muchlas Samorano.
“Bukan tanpa sebab, ada dugaan sejumlah kepala desa dan kepala dinas di Kabupaten Sampang yang tiba-tiba dipanggil Polres untuk dimintai keterangan klarifikasi soal anggaran Dana Desa,” ujar Muchlas, Senin (16/9/2024).
Menurut Muchlas, kejanggalan ini mencuat karena merupakan kali pertama adanya pemeriksaan pertanggungjawaban Dana Desa oleh Polres Sampang. Apalagi, pemanggilan ini berdekatan dengan pencoblosan Pilkada Sampang 2024.
Kata Muchlas, masyarakat mengendus dugaan indikasi politis dan pelanggaran undang-undang APH. Pemeriksaan distribusi anggaran Dana Desa kepada sejumlah kepada desa di Sampang, menurutnya membuat publik Sampang curiga APH tidak netral, diskriminatif, dan politis.
“APH, termasuk juga Polres Sampang, harus bersikap netral dan hati-hati menjaga marwah Polri jelang proses politik Pilkada Sampang. Jangan sampai, proses penegakkan hukum bercampur-aduk dengan proses politik yang justru terkesan menguntungkan salah-satu paslon,” ucapnya.
Dalam Pasal 10 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
“Bukan tanpa sebab, ada dugaan sejumlah kepala desa dan kepala dinas di Kabupaten Sampang yang tiba-tiba dipanggil Polres untuk dimintai keterangan klarifikasi soal anggaran Dana Desa,” ujar Muchlas, Senin (16/9/2024).
Menurut Muchlas, kejanggalan ini mencuat karena merupakan kali pertama adanya pemeriksaan pertanggungjawaban Dana Desa oleh Polres Sampang. Apalagi, pemanggilan ini berdekatan dengan pencoblosan Pilkada Sampang 2024.
Kata Muchlas, masyarakat mengendus dugaan indikasi politis dan pelanggaran undang-undang APH. Pemeriksaan distribusi anggaran Dana Desa kepada sejumlah kepada desa di Sampang, menurutnya membuat publik Sampang curiga APH tidak netral, diskriminatif, dan politis.
“APH, termasuk juga Polres Sampang, harus bersikap netral dan hati-hati menjaga marwah Polri jelang proses politik Pilkada Sampang. Jangan sampai, proses penegakkan hukum bercampur-aduk dengan proses politik yang justru terkesan menguntungkan salah-satu paslon,” ucapnya.
Baca Juga
Dalam Pasal 10 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri, mengharuskan Polri bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Lihat Juga :
tulis komentar anda