Dendam 6 Tahun Motif Pelaku Bunuh Kakak Ipar di Depan Anak dan Istrinya

Jum'at, 13 September 2024 - 16:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan motif tersangka membunuh kakak iparnya dilatarbelakangi karena dendam selama 6 tahun. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
JAKARTA - Pria berinisial BN (48) tewas bersimbah darah di hadapan anak dan istrinya ketika berada dalam mobil di Jalan AMD, Ciracas, Jakarta Timur pada Kamis, 12 September 2024 malam. Pelaku pembunuhan berinsial NFP (30) merupakan adik ipar dari korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan motif tersangka membunuh kakak iparnya dilatarbelakangi karena dendam selama 6 tahun yang belum diselesaikan.



"Memang selama ini sudah 6 tahun lebih hubungan kakak ipar dan adik ipar ini tidak harmonis, dan si adik ipar dalam hal ini tersangka melarang kakaknya yang merupakan istri korban jangan sampai bertemu dengan adiknya," kata Nicolas di Polsek Ciracas, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: Geger Wanita Muda di Bandung Tewas Penuh Luka Dibunuh Suami
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!