Polda Riau Tahan Bripka Y Akibat Aniaya Warga hingga Tewas

Kamis, 12 September 2024 - 18:50 WIB
Bripka Y ditahan Propam Polda Riau karena diduga terlibat penganiaan kepada seorang warga hingga meninggal. Polisi memburu AS yang menjadi otak penganiayaan. Foto/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Bripka Y ditahan Propam Polda Riau karena diduga terlibat penganiayaan kepada seorang warga hingga meninggal. Polisi masih memburu AS warga sipil yang diduga menyuruh Bripka Y melakukan penganiayaan.

Kasus ini berawal saat AS yang menuding korban bernama Jamal (31) mencuri barangnya.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Aniaya Petugas Piket Polda Riau, Propam Bertindak

Peristiwa terjadi pada Senin 9 Septermber 2024 ketika korban sedang berada di kebun sawit miliknya di Desa Durian Tandan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Saat itu AS bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban yang sedang di kebun. AS datang ke lokasi untuk meminta barangnya yang hilang kepada korban Jamal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!