Polda Riau Tahan Bripka Y Akibat Aniaya Warga hingga Tewas
Kamis, 12 September 2024 - 18:50 WIB
Bripka Y ditahan Propam Polda Riau karena diduga terlibat penganiaan kepada seorang warga hingga meninggal. Polisi memburu AS yang menjadi otak penganiayaan. Foto/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Bripka Y ditahan Propam Polda Riau karena diduga terlibat penganiayaan kepada seorang warga hingga meninggal. Polisi masih memburu AS warga sipil yang diduga menyuruh Bripka Y melakukan penganiayaan.
Kasus ini berawal saat AS yang menuding korban bernama Jamal (31) mencuri barangnya.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi Aniaya Petugas Piket Polda Riau, Propam Bertindak
Peristiwa terjadi pada Senin 9 Septermber 2024 ketika korban sedang berada di kebun sawit miliknya di Desa Durian Tandan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Saat itu AS bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban yang sedang di kebun. AS datang ke lokasi untuk meminta barangnya yang hilang kepada korban Jamal.
Kasus ini berawal saat AS yang menuding korban bernama Jamal (31) mencuri barangnya.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi Aniaya Petugas Piket Polda Riau, Propam Bertindak
Peristiwa terjadi pada Senin 9 Septermber 2024 ketika korban sedang berada di kebun sawit miliknya di Desa Durian Tandan, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Saat itu AS bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban yang sedang di kebun. AS datang ke lokasi untuk meminta barangnya yang hilang kepada korban Jamal.