Sebelum Jemput Paksa Pasien COVID-19, Rahman Pukul Meja Lalu Tuding RS Cari Untung

Kamis, 27 Agustus 2020 - 08:09 WIB
Bahkan kala itu, Rahman yang tidak terima dengan status positif pasien juga sempat menuding, rumah sakit menjadikan COVID-19 sebagai lahan bisnis dan menganggap ada modus politik di balik penetapan COVID-19.

"Terdakwa sempat marah-marah dan berkata-kata kotor dalam bahasa Makassar, terdakwa Rahman juga menuding RS mencari untung dan menjadikan status COVID-19 sebagai lahan bisnis dan politis," bebernya.

Baca juga: Prof Hambali : Terlalu Berlebihan Jika Tersangka Jemput Paksa Dijerat Hukuman Berat

Setelah itu, tersangka kemudian menelepon rekan-rekannya, saksi mengatakan rekan-rekan Rahman berjumlah sekira 20 orang.

"Saya dengar saat menelepon, pak Rahman minta teman-temannya untuk naik, katanya, naik mi semua, sudah waktunya," ujar Asriani, salah seorang perawat RS Bhayangkara yang dihadirkan JPU sebagai saksi.

Asriani membenarkan, terdakwa memang datang dan marah-marah sembari mengucap kata-kata kasar dalam bahasa Makassar. Ia juga menuding, RS melakukan praktek bisnis terselubung dan politis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!