DPO Kasus Korupsi BPNT Singkawang Ngumpet di Kamar saat Hendak Diamankan Petugas
Rabu, 11 September 2024 - 11:19 WIB
Ketika petugas akhirnya berhasil membuka kamar, Sahbani terpaksa menyerah dan dibawa ke kantor kejaksaan untuk proses lebih lanjut. Kasus Sahbani sudah bergulir di persidangan Pengadilan Tipikor Pontianak secara in absentia dan ia telah dinyatakan bersalah.
Kajari Singkawang, Nur Handayani menyebutkan bahwa selain Sahbani, pengadilan juga telah menetapkan tersangka lain dalam kasus korupsi BPNT, yaitu Edy Purnomo, Koordinator Daerah BPNT di Singkawang.
Baca juga: Putra Jawa Timur yang Pernah Jabat Danjen Kopassus, 2 Nama Berhasil Tembus Jenderal Bintang Empat
"Tim Tabur bersama Tim Intelijen dari Kejari Singkawang yang telah bekerja sejak kemarin sore berhasil berhasil mengamankan satu Terpidana tindak pidan korupsi penyaluran BPNT untuk keluarga penerima manfaat Kota Singkawang yang berasal dari anggaran Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos dengan inial S di kemdiamannya," ujar Nur Handayani.
Kajari Singkawang, Nur Handayani menyebutkan bahwa selain Sahbani, pengadilan juga telah menetapkan tersangka lain dalam kasus korupsi BPNT, yaitu Edy Purnomo, Koordinator Daerah BPNT di Singkawang.
Baca juga: Putra Jawa Timur yang Pernah Jabat Danjen Kopassus, 2 Nama Berhasil Tembus Jenderal Bintang Empat
"Tim Tabur bersama Tim Intelijen dari Kejari Singkawang yang telah bekerja sejak kemarin sore berhasil berhasil mengamankan satu Terpidana tindak pidan korupsi penyaluran BPNT untuk keluarga penerima manfaat Kota Singkawang yang berasal dari anggaran Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos dengan inial S di kemdiamannya," ujar Nur Handayani.
(kri)
Lihat Juga :