Polda Jatim Gulung 3 Pelaku Curanmor Bersenpi, Ranmor Dikembalikan ke Korban

Selasa, 10 September 2024 - 06:57 WIB
Jumhur menjelaskan, dua pelaku ini berbagi peran di lapangan. MSA sebagai eksekutor, dengan cara merusak rumah kunci motor dengan kunci T. Sedangkan MB sebagai joki.

Sebelum beraksi, kedua pelaku terlebih dulu mengawasi situasi di tempat kejadian perkara (TKP). “Ketika situasi sudah aman mereka langsung menggasak motor incarannya,” tambahnya.

Selain menangkap dua pelaku dari Lumajang, polisi juga meringkus EFD (30) warga Pasuruan. Dia diduga pelaku spesialis mobil pikap di lintas kabupaten dan kota di Jatim.

Baca juga: Riwayat Karier Brigjen Enoh Solehudin, Danrem 152/Baabullah Ternate Eks Komandan Grup 1 Para Komando Kopassus

“Dari hasil pengembangan pelaku pernah melakukan aksinya di wilayah Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, dan masih dilakukan pengembangan lagi,” terang Jumhur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!