6 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon-Eky Didatangkan ke PN Cirebon, Keluarga Menangis Haru

Senin, 09 September 2024 - 15:56 WIB
Enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky didatangkan ke sidang peninjauan kembali Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Senin (9/9/2024). Foto/iNews TV/Toiskandar
CIREBON - Enam terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky didatangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024).

Mereda dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali setelah adanya permintaan dari kuasa hukum terpidana.



Kedatangan keenam terpidana disambut tangis keluarga dan teman-temanya. Kehadiran mereka untuk mengikuti sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) dengan mendengarkan tanggapan dari pihak termohon atas memori PK para terpidana.

Mereka dibawa dengan menggunakan kendaraan Transpas Lapas Cirebon. Keenam terpidana tersebut masing-masing Rivaldi, Supriyanto, Hadi, Eka, Jaya, dan Eko Ramdani.

keluarga terpidana tampak memeluk dan haru saat ke enam terpidana memasuki ruang sidang Cakra.



Asep Kusnadi, ayah terpidana Rivaldi menyatakan pihak keluarga memberikan dukungan kepada mereka yang diyakini tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon-Eky pada 2016 silam.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content