Masyarakat Adat Akan Terus Dilibatkan Pembangunan IKN

Minggu, 08 September 2024 - 07:42 WIB
Kemendikbudristek memastikan, pembangunan budaya di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan seluruh wilayah penyangga di sekitarnya selalu melibatkan masyarakat adat. Foto/Herwanto Gerry
PENAJAM PASER UTARA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan, pembangunan budaya di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan seluruh wilayah penyangga selalu melibatkan masyarakat adat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi ditemui disela-sela acara Festival Harmoni Budaya Nusantara (FHBN) 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.



“Kemendikbudristek mendorong penguatan masyarakat adat di sini, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), salah satunya melalui pendekatan sekolah lapangan kearifan lokal dan pemberdayaan program-program lainnya untuk mendorong upaya-upaya pemberdayaan masyarakat di kawasan IKN,” katanya dikutip Minggu (8/9/2024).

Sjamsul menuturkan, upaya mendorong eksistensi masyarakat adat, dilakukan melalui acara seperti FHBN.

Menurutnya, disitu mereka bisa mendapatkan ruang, salah satunya dengan menampilkan Tarian tradiosional, makanan tradiosional, tanaman obat, hingga produk-produk karya lainnya.

“Kemarin sudah kami lakukan di tahun 2023, ada potensi berkaitan dengan 10 objek pemajuan kebudayaan yang sudah diidentifikasi kurang lebih 200 sekian untuk jumlahnya, meliputi pemajuan kebudayaan, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, bahasa, seni, permainan rakyat olahraga tradisional,” tuturnya.



Tak hanya itu, kata Sjamsul Kemendikbudristek akan terus berupaya melakukan advokasi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan masyarakat adat tidak mengalami penggusuran di IKN.

“Kemarin kan juga sempat mendengar berita isu penggusuran, lalu kami langsung turunkan tim di daerah Kabupaten Sepaku, koordinasi dengan kepala desa dan pemangku adat, pada prinsipnya tidak ada penggusuran dari OIKN, namun persoalan yang ada, banyak bangunan yang disewa oleh orang luar, sehingga terangkat isu tersebut,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content