Tiga Paslon Belum Penuhi Syarat, KPU Jakarta Beri Waktu Perbaikan hingga 8 September

Kamis, 05 September 2024 - 13:05 WIB
Dia menambahkan pasangan calon juga wajib melampirkan ijazah tingkat SLTA. Sebab menurutnya ada salah satu paslon yang tak melampirkan ijazah tamatan SLTA.

Perihal siapa paslon yang tak melampirkan ijazah SLTA, Wahyu mengatakan hal tersebut sebaiknya ditanyakan ke tim pemenangan atau tim sukses masing-masing paslon.

Baca juga: Rumah Sutiyoso Jadi Tempat Pengumuman Timses Pramono Anung-Rano Karno, Ini Alasannya

Diketahui, terdapat tiga paslon yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta. Pasangan yang pertama mendaftar yakni Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono.

Sementara di hari terakhir pendaftaran tanggal 29 Agustus 2024, calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!