Kasus Pengeroyokan Pedagang Buah di Jakbar, 10 Anggota Ormas Diamankan

Kamis, 05 September 2024 - 08:44 WIB
Korban pun memberi uang senilai Rp10 ribu. "Dua orang (anggota ormas) yang meminta uang keamanan seikhlasnya," kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan pada Rabu (4/9/2024).

Namun, dua anggota ormas itu menolak diberi uang Rp10 ribu dan meminta lebih. Dua anggota ormas tersebut kemudian sempat pergi dari lokasi dan datang lagi ke toko buah dengan membawa teman-temannya. Mereka langsung mengacak-acak lapak berdagang korban.

"Datang lagi dengan membawa 15 orang yang lalu mengacak-acak tempat dagang korban dan melempar kaca dan batu," ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.

Bahkan, beberapa pelaku memukul korban sehingga korban mengalami luka memar pada bagian dahi. Kasus itu sudah dilaporkan dan sedang diselidiki oleh jajaran Polsek Kembangan. Diharapkan, dalam waktu dekat, para pelaku dapat segera ditangkap. "Pelaku (dalam) lidik," kata dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!