Bupati Luwu Dapat Penghargaan KPK Atas Pemanfaatan Peta Digital

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:50 WIB
Pemanfaatan peta digital berbasis RDTR ini menurut Bupati Luwu, pelayanannya dilakukan secara online, sehingga lebih transparan dan mudah diakses. Negosiasi antara pemohon dan petugas juga berkurang dan waktu layanan yang dulunya membutuhkan hingga 1 tahun, kini bisa dipangkas menjadi 12 hari.

Hal ini karena tidak ada lagi pemeriksaan lapangan yang bisa saja menimbulkan adanya pungutan dari oknum petugas saat pemeriksaan lapangan.

"Program peta digital ini sangat membantu masyarakat. Masyarakat yang tadinya mengurus perizinan harus bolak-balik ke kantor ditambah lagi proses tinjau lokasi, administrasi dan lain sebagainya yang memakan waktu, stamina dan biaya," sebutnya.

Baca juga: Wali Kota Palopo Tegaskan Tidak Boleh Ada Pengrusakan Lingkungan

"Kini dengan peta digital sangat memudahkan bagi masyarakat karena memperpendek rentang kendali untuk pengurusan perizinan. Pelayanan dilakukan secara online dan transparan untuk menghindari praktik pungutan liar, waktu pengurusan menjadi singkat dan proses negosiasi berkurang karena tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan lapangan," tambah Bupati dua periode ini.

Untuk diketahui, acara ANPK ini sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh Timnas PK setelah berjalan selama dua tahun sejak 2018.

ANPK menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan kepala desa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!