5 Napi Positif COVID-19, 642 WBP Lapas Mojokerto Wajib Olahraga dan Berjemur

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:15 WIB
"Kelima napi dievakuasi ke rumah sakit untuk menghindari penyebaran virus Corona kepada 642 napi lain di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kelima napi terdiri dari, satu kasus penipuan dan empat lainnya kasus narkoba," kata Kalapas Mojokerto Wahyu Susetyo.

Di rumah sakit, ujar Wahyu, kelima napi positif Corona tersebut akan dilakukan pemeriksaan ronsen dan torak. Jika ditemukan pnomonia, akan dilakukan isolasi di rumah sakit. Namun jika tanpa gejala akan dilakukan isolasi di Puskesmas Gondang.

"Üntuk meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh, warga binaan Lapas Mojokerto selain mendapatkan prebiotk dan vitamin, mereka juga wajib senam bersama dan sering berjemur di bawah sinar matahari setiap hari," ujar Wahyu.

Para napi juga diwajibkan untuk membersihkan kamar-kamar dengan penyemprotan disinfektan dan tempat tidur wajib dijemur tiap hari.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!