Diberhentikan dari RSUP dr Karyadi Semarang, Dekan Undip: Sepekan Saya Rawat 300 Pasien Kanker
Senin, 02 September 2024 - 18:56 WIB
Dr. Yan Wisnu mengatakan terkait pemberhentiannya di RSUP dr Kariadi lebih baik ditanyakan langsung ke RSUP. “Saya sudah 16 tahun bekerja di RSUP dr Kariadi Semarang. Saya memang berstatus sebagai PNS di sana,” kata Yan kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
“Tiap minggu saya merawat kurang lebih 300 pasien khususnya pasien kanker stadium lanjut, kedua saya sebagai dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan dokter subspesialis,” ungkapnya.
Dia mengamini tentunya masih mengikuti kebijakan dari Kemenkes maupun adanya surat dari Dirut RSUP dr Kariadi Semarang tentang pemberhentian sementara PPDS Anestesi FK Undip termasuk aktivitas klinisnya di sana.
Baca Juga: Dekan FK Undip Buka Suara Terkait Dugaan Pemalakan dr Aulia Risma: Kami Buka Investigasi Seluas-luasnya
“Harapan paling utama, pertama hak pembelajaran anak didik tak boleh berhenti, hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh berhenti. Kami insan pendidikan di FK Undip berkomitmen menjalankan pendidikan yang bersih dan melindungi anak didik,” kata dia.
“Tiap minggu saya merawat kurang lebih 300 pasien khususnya pasien kanker stadium lanjut, kedua saya sebagai dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis dan dokter subspesialis,” ungkapnya.
Dia mengamini tentunya masih mengikuti kebijakan dari Kemenkes maupun adanya surat dari Dirut RSUP dr Kariadi Semarang tentang pemberhentian sementara PPDS Anestesi FK Undip termasuk aktivitas klinisnya di sana.
Baca Juga: Dekan FK Undip Buka Suara Terkait Dugaan Pemalakan dr Aulia Risma: Kami Buka Investigasi Seluas-luasnya
“Harapan paling utama, pertama hak pembelajaran anak didik tak boleh berhenti, hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tidak boleh berhenti. Kami insan pendidikan di FK Undip berkomitmen menjalankan pendidikan yang bersih dan melindungi anak didik,” kata dia.
Lihat Juga :