Gegara Masalah Ini Pendaftaran Pilkada 6 Daerah di Sumut Diperpanjang
Senin, 02 September 2024 - 14:25 WIB
Dimana dalam ketentuan itu dijelaskan jika hanya terdapat 1 pasangan calon kepala daerah yang mendaftar pada waktu pendaftaran reguler, partai politik dapat mengubah dukungannya di masa perpanjangan pendaftaran jika partai politik tidak cukup memenuhi syarat minimal.
“Iya diperpanjang, ada 6 kabupaten karena bakal pasangan calon hanya 1,” kata Agus, Senin (2/9/2024).
Untuk masa perpanjangan pendaftaran, kata Agus, akan dimulai Senin hingga Rabu, 2-4 September 2024. Di mana pada tanggal 2 dan 3 September pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sedangkan di hari Kamis, 4 September 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.“Kita sudah sosialisasikan sejak kemarin dan perpanjangan pendaftaran sudah dimulai hari ini sampai 3 hari ke depan,” tukasnya.
Adapun daerah yang masa perpanjangan pendaftaran Pilkadanya diperpanjang di Sumatera Utara adalah :
1. Serdang Bedagai: Darma Wijaya alias Wiwik-Adlin Umar Yusri Tambunan (PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, NasDem, PKS, Hanura, PAN, PSI, Gelora, Buruh, Garuda, dan PKN)
“Iya diperpanjang, ada 6 kabupaten karena bakal pasangan calon hanya 1,” kata Agus, Senin (2/9/2024).
Untuk masa perpanjangan pendaftaran, kata Agus, akan dimulai Senin hingga Rabu, 2-4 September 2024. Di mana pada tanggal 2 dan 3 September pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sedangkan di hari Kamis, 4 September 2024, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.“Kita sudah sosialisasikan sejak kemarin dan perpanjangan pendaftaran sudah dimulai hari ini sampai 3 hari ke depan,” tukasnya.
Adapun daerah yang masa perpanjangan pendaftaran Pilkadanya diperpanjang di Sumatera Utara adalah :
1. Serdang Bedagai: Darma Wijaya alias Wiwik-Adlin Umar Yusri Tambunan (PDIP, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, NasDem, PKS, Hanura, PAN, PSI, Gelora, Buruh, Garuda, dan PKN)
Lihat Juga :