Wabup Morowali Hadiri Sosialisasi Survei Penilaian Integritas
Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:42 WIB
BUNGKU - Upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, Pemerintah Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah bekerjasama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Morowali tahun 2020.
Sosialisasi dibuka Wakil Bupati Morowali Najamudin dan dihadiri Kepala BPS Kabupaten Morowali Simon dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi lokus untuk Pemrov Sulteng. Di antaranya Dinas PU, PR dan Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bagian Pembangunan Setda Kab. Morowali/Unit Layanan Pengadaan (ULP).
SPI merupakan acuan program pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di pemerintahan daerah untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan program integritas anti-korupsi.
"Dalam mensukseskan survei integritas, inspektorat harus berperan sebagai aparat pengawasan internal pemerintah yang berkualitas dan menjamin suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan organisasi," tegas Najamudin saat membuka SPI di aula Inspektorat Daerah, Rabu (26/8/20).
Ia menegaskan, tugas pengawasan, inspektorat dan seluruh stakeholder berperan aktif untuk mendukung penilaian integritas sehingga cita-cita yang diharapkan menuju good and clean government bisa terwujud.
"Inti dari tugas pengawasan menuju good and clean government atau pemerintahan yang baik dan bersih adalah memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk menjadikan pelajaran sehingga kesalahan yang sama tidak terulang di masa mendatang. Karena itu tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) haram hukumnya kita lakukan," tegas mantan Kandepag Kabupaten Poso tersebut.
Kepala BPS Morowali, Simon menjelaskan bahwa survei penilaian integritas adalah penilaian integritas berbentuk survei yang dilakukan kepada suatu institusi dengan mengkombinasikan pendekatan persepsi dan pengalaman baik secara langsung maupun tidak langsung dan diwakili oleh pegawai/pejabat publik dalam melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel, dan antikorupsi.
"Penilaian integritas berbentuk survei dengan mengkombinasikan pendekatan langsung maupun tidak langsung oleh petugas aparatur secara transparan. SPI tidak menghasilkan output indeks integritas nasional sehingga indeks integritas menggambarkan kondisi integritas K/L/PD," jelasnya.
Menurut Simon, tujuan sosialisasi SPI adalah memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga pemerintah seperti, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (K/L/PD).
Sementara manfaat sosialisasi SPI merupakan identifikasi prioritas area yang rentan terhadap korupsi bagi dasar penyusunan program integritas/anti korupsi organisasi, memberikan informasi kepada K/L/PD terkait capaian program pencegahan korupsi yang telah dilakukan, dan peningkatan kepercayaan publik pada K/L/PD melalui penyampaian hasil kepublik dan keinstansi yang tersambung langsung di server Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain tujuan memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh aparatur pemerintah dalam menyukseskan SPI, di antaranya koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar lini, perlu adanya kerja sama seluruh stakeholder serta menjaga profesionalisme, integritas dan amanah seluruh pelaksana SPI. Hal tersebut untuk melancarkan laporan hasil penilaian ke server langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kunci Simon.
Sosialisasi dibuka Wakil Bupati Morowali Najamudin dan dihadiri Kepala BPS Kabupaten Morowali Simon dan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menjadi lokus untuk Pemrov Sulteng. Di antaranya Dinas PU, PR dan Perkim, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bagian Pembangunan Setda Kab. Morowali/Unit Layanan Pengadaan (ULP).
SPI merupakan acuan program pencegahan korupsi dan peningkatan integritas di pemerintahan daerah untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan program integritas anti-korupsi.
"Dalam mensukseskan survei integritas, inspektorat harus berperan sebagai aparat pengawasan internal pemerintah yang berkualitas dan menjamin suatu kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan aturan dalam mencapai tujuan organisasi," tegas Najamudin saat membuka SPI di aula Inspektorat Daerah, Rabu (26/8/20).
Ia menegaskan, tugas pengawasan, inspektorat dan seluruh stakeholder berperan aktif untuk mendukung penilaian integritas sehingga cita-cita yang diharapkan menuju good and clean government bisa terwujud.
"Inti dari tugas pengawasan menuju good and clean government atau pemerintahan yang baik dan bersih adalah memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah terjadi untuk menjadikan pelajaran sehingga kesalahan yang sama tidak terulang di masa mendatang. Karena itu tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) haram hukumnya kita lakukan," tegas mantan Kandepag Kabupaten Poso tersebut.
Kepala BPS Morowali, Simon menjelaskan bahwa survei penilaian integritas adalah penilaian integritas berbentuk survei yang dilakukan kepada suatu institusi dengan mengkombinasikan pendekatan persepsi dan pengalaman baik secara langsung maupun tidak langsung dan diwakili oleh pegawai/pejabat publik dalam melaksanakan tugas secara transparan, akuntabel, dan antikorupsi.
"Penilaian integritas berbentuk survei dengan mengkombinasikan pendekatan langsung maupun tidak langsung oleh petugas aparatur secara transparan. SPI tidak menghasilkan output indeks integritas nasional sehingga indeks integritas menggambarkan kondisi integritas K/L/PD," jelasnya.
Menurut Simon, tujuan sosialisasi SPI adalah memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga pemerintah seperti, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (K/L/PD).
Sementara manfaat sosialisasi SPI merupakan identifikasi prioritas area yang rentan terhadap korupsi bagi dasar penyusunan program integritas/anti korupsi organisasi, memberikan informasi kepada K/L/PD terkait capaian program pencegahan korupsi yang telah dilakukan, dan peningkatan kepercayaan publik pada K/L/PD melalui penyampaian hasil kepublik dan keinstansi yang tersambung langsung di server Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selain tujuan memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh aparatur pemerintah dalam menyukseskan SPI, di antaranya koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar lini, perlu adanya kerja sama seluruh stakeholder serta menjaga profesionalisme, integritas dan amanah seluruh pelaksana SPI. Hal tersebut untuk melancarkan laporan hasil penilaian ke server langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kunci Simon.
(ars)
tulis komentar anda