Disaksikan Kabaharkam, PTPN V-Polda Riau Jalin Kesepakatan Terkait Pengamanan Aset
Rabu, 26 Agustus 2020 - 06:46 WIB
Disaksikan Kabaharkam, PTPN V-Polda Riau Jalin Kesepakatan Terkait Pengamanan Aset. Foto/SINDOnews/Banda
PEKANBARU - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pekanbaru, Riau menjalin kesepakatan bersama dengan Polda Riau terkait pengamanan aset.
Kerjasama antara polisi dengan perusahaan BUMN ini disaksikan langsung Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto.
Kesepakatan tentang penyelenggaraan pengamanan aset dan penegakan hukum di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V tersebut ditandatangani Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi dan CEO PTPN V Jatmiko K Santosa di Purna MTQ Kota Pekanbaru, Riau.
Secara garis besar, MoU tersebut mencakup sejumlah kesepakatan diantaranya ruang pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan PTPN V.
Kerjasama antara polisi dengan perusahaan BUMN ini disaksikan langsung Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto.
Kesepakatan tentang penyelenggaraan pengamanan aset dan penegakan hukum di lingkungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V tersebut ditandatangani Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi dan CEO PTPN V Jatmiko K Santosa di Purna MTQ Kota Pekanbaru, Riau.
Secara garis besar, MoU tersebut mencakup sejumlah kesepakatan diantaranya ruang pengamanan aset perusahaan, penegakan hukum, peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penyusunan penetapan konfigurasi standar pengamanan dan kualitas kemampuan pelaksanaan pengamanan serta penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lingkungan PTPN V.
Lihat Juga :