Polisi Tangkap 301 Demonstran Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 15:52 WIB
"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, bahkan ada yang melakukan kekerasan," ucapnya.
Terdapat beberapa demonstran yang telah dikembalikan kepada pihak keluarga. "Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," kata Ade Ary.
Sebelumnya, politikus PDIP Adian Napitupulu mengecek massa pendemo yang menolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR yang ditangkap polisi.
"Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya. Artinya, saya mau memastikan tidak ada kekerasan. Semua sesuai prosedur seperti itu," ujarnya.
Dia mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, tapi sebagai bentuk spontanitas. Hal itu jadi bagian tugas dirinya sebagai wakil rakyat.
Terdapat beberapa demonstran yang telah dikembalikan kepada pihak keluarga. "Ada yang sudah dipulangkan, ada beberapa yang belum karena proses mengambil keterangan memerlukan waktu," kata Ade Ary.
Sebelumnya, politikus PDIP Adian Napitupulu mengecek massa pendemo yang menolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR yang ditangkap polisi.
"Mau tahu jumlahnya yang ditangkap. Fungsi DPR itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk undang-undang kepolisian dan sebagainya. Artinya, saya mau memastikan tidak ada kekerasan. Semua sesuai prosedur seperti itu," ujarnya.
Dia mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya bukan instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, tapi sebagai bentuk spontanitas. Hal itu jadi bagian tugas dirinya sebagai wakil rakyat.
Lihat Juga :