Polisi Tangkap 301 Demonstran Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di DPR

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 15:52 WIB
Polisi menangkap 301 demonstran aksi menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
JAKARTA - Polisi menangkap 301 demonstran aksi menolak Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Jakarta Barat, dan jajaran Polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).



Baca juga: Demo Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar, Massa Aksi: Ini Benar-benar Suara Kita!

Sebanyak 301 orang diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum DPR hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!