2 Kader Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD Sukamara Kalteng

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:31 WIB
Dari total 20 anggota dewan yang dilantik, dua di antaranya adalah kader Partai Perindo, yaitu Sukardi dan Jondi Iskandar. Sukardi akan mewakili dapil Kecamatan Sukamara, sementara Jondi Iskandar mewakili dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.

Pelantikan ini menjadi awal dari masa kerja baru bagi anggota DPRD Kabupaten Sukamara, yang akan mengemban tugas legislatif selama lima tahun ke depan. Anggota DPRD yang dilantik berasal dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang berbeda.

Dapil 1, Kecamatan Sukamara, diwakili oleh 10 orang anggota; Dapil 2, yang mencakup Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, diwakili oleh 6 orang anggota; dan Dapil 3, yang meliputi Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai, diwakili oleh 4 orang anggota.

Usai pelantikan, Sukardi menyatakan komitmennya untuk bekerja dengan penuh amanah dan berjanji akan menjalankan fungsi serta jabatannya demi kemajuan Kabupaten Sukamara dalam lima tahun mendatang.

Baca Juga: 2 Anggota DPRD Ogan Komering Ulu dari Partai Perindo Resmi Dilantik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!