2 Kader Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD Sukamara Kalteng

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:31 WIB
Dua kader Partai Perindo di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sukamara untuk periode 2024-2029. Foto: iNews TV/Sigit Dzakwan
SUKAMARA - Dua kader Partai Perindo di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sukamara untuk periode 2024-2029. Upacara pelantikan tersebut di Aula Kantor DPRD Sukamara, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Sukamara.

Kedua kader Perindo ini berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab, serta bertekad untuk memajukan Kabupaten Sukamara dalam lima tahun ke depan.



Rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dengan dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.

Baca Juga: Kader Perindo Putu Tika Winawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Klungkung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!