Bawa Sabu 1,6 Kg Lewat Bandara SSK Pekanbaru, 4 Penumpang Ditangkap
Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:09 WIB
Dia menjelaskan bahwa pada 17 Agustus 2024 bahwa empat orang itu memasuki Bandara SSK Pekanbaru. Mereka akan terbang ke Jakarta. Petugas pun mendeteksi kalau para calon penumpang itu membawa barang terlarang.
“Salah satu penumpang yakni RD sempat membuang barang bukti ke dalam toilet. Petugas mengamankan barang bukti 14 paket sabu. Setiap calon penumpang membawa empat paket,” imbuh Manang.
Pihak Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Sebayang mengamankan empat pelaku dan barang bukti. Dari sana polisi mengembangkan kasusnya.
“Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti itu didapat dari dua orang BA dan AS. Kira kembangkan dan berhasil menangkap keduanya di parkiran Broders Entertaimen. Pengakuan keduanya barang tersebut milik bandar bernama Gocun di Malaysia,” tambah Boby.
“Salah satu penumpang yakni RD sempat membuang barang bukti ke dalam toilet. Petugas mengamankan barang bukti 14 paket sabu. Setiap calon penumpang membawa empat paket,” imbuh Manang.
Pihak Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Sebayang mengamankan empat pelaku dan barang bukti. Dari sana polisi mengembangkan kasusnya.
“Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti itu didapat dari dua orang BA dan AS. Kira kembangkan dan berhasil menangkap keduanya di parkiran Broders Entertaimen. Pengakuan keduanya barang tersebut milik bandar bernama Gocun di Malaysia,” tambah Boby.
(ams)
Lihat Juga :