Pembebasan Bersyarat Jessica Wongso Sesuai Prosedur, Bapas: Aktivitasnya Tetap Dipantau

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:02 WIB
Mulai Minggu (18/8/2024) ini, Jessica telah dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica telah terdaftar sebagai klien Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara.

Ke depan, Jessica wajib menjalani proses wajib lapor selama masa bebas bersyaratnya sebagai warga binaan Bapas. Bapas bakal memantau segala aktivitas Jessica yang diharuskan mendapatkan izin saat hendak ke luar kota atau provinsi hingga luar negeri.

“Artinya, akan melaksanakan proses pembinaan intergrasi yaitu pembimbingan Bapas sampai batas waktu ditetapkan tahun 2032. Dalam tenggang waktu itu, segala syarat, segala program Bapas harus dilaksanakan," kata Andika.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!