5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:24 WIB
“Saya berpesan kepada seluruh WBP yang mendapat remisi untuk tidak mengulangi lagi kesalahan perbuatan sebelumnya. Jadikan hukuman di Lapas/Rutan/LPKA sebagai sarana untuk berbenah diri dan terus berkelakuan baik,” kata Zudan.
Penekanan Zudan, mereka yang kembali kemasyarakat untuk menjauhi narkotika serta menghindari tindakan kriminal lainnya, termasuk perkelahian yang meresahkan masyarakat.
Salah seorang warga binaan yang dinyatakan bebas, Eka menyampaikan motivasinya semakin tinggi untuk kembali ke masyarakat.
“Alhamdulillah senang sekali, semoga bisa kembali ke masyarakat menjadi lebih baik lagi, apalagi tadi dapat motivasi dari Bapak Gubernur,” sebut Eka.
Lihat Juga :