Gelar Patroli di PIK, Imigrasi Jakut Temukan WNA Tak Sesuai Visa Izin Tinggal

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 16:59 WIB
Tiga di antaranya telah memiliki Izin Tinggal yang sesuai dengan kegiatannya dan 1 di antaranya diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian karena berkegiatan tidak sesuai dengan visa atau Izin Tinggal yang diberikan.

Selanjutnya petugas mengambil langkah dengan menahan Dokumen Perjalanan (Paspor) yang bersangkutan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

Baca juga: 19 Kolonel TNI AD dari Kesatuan Infanteri yang Pecah Bintang, Ini Nama-namanya

"Kami berhasil mendata 4 orang Warga Negara Asing yang berkegiatan di kawasan Wisata Pantai Indah Kapuk 1. 3 di antaranya berkegiatan sesuai dengan Izin Tinggal yang dimilikinya 2 orang berkegiatan sebagai juru masak/koki dan 1 orang berkegiatan sebagai pemilik restoran," pungkas Bong Bong.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!