KPU DKI Tepis Anggapan Lolosnya Cagub Independen Agar Tak Lawan Kotak Kosong

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:01 WIB
Dody menegaskan, dalam proses yang dilakukan mulai dari verifikasi administrasi hingga rekapitulasi diawasi oleh Bawaslu dan instansi lainnya.

“Proses verifikasi faktual di lapangan dengan diawasi secara melekat oleh teman-teman Bawaslu, juga ada teman-teman pemantau, kemudian rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten-kota dan hari ini berakhir di tingkat provinsi,“ jelasnya.

Baca juga: KPU DKI Sebut 8,3 Juta Pemilih di Pilgub Jakarta Telah Dicoklit

Sebagai informasi, pasangan Bacagub-Bacawagub DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual kedua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan calon wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyebutkan, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana meraih 677.468 dukungan. Angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari tahapan pertama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!