Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Jambi Terancam Hukuman Mati

Senin, 12 Agustus 2024 - 10:00 WIB
Usai mendapatkan uang sebesar Rp3,7 juta, keduanya menghabiskan uang tersebut untuk membeli sabu dan bermain slot. Korban meminta uang kepada tersangka lantaran uang yang digunakan hanya milik korban.

Diduga, tersangka tersinggung ditagih korban. Tidak terima dengan ucapan tersebut, tersangka merencanakan aksi pembunuhan terhadap teman kecilnya tersebut. Akhirnya, tersangka nekat mewujudkan niatnya tersebut.

Korban ditusuk dan dibacok di sekujur tubuhnya hingga berlumuran darah.

Karena panik, jenazah korban disimpannya di dalam lemari. Selanjutnya, dua hari kemudian pada Minggu (4/8), warga Sungaigelam digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung yang dibuang tersangka.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!