Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Jambi Terancam Hukuman Mati
Senin, 12 Agustus 2024 - 10:00 WIB
JAMBI - Ramadani (32) tersangka yang tega membunuh temannya sejak kecil, yakni Rian Virginia (33) dan menyimpan mayatnya ke dalam lemari selama dua hari bakal di dalam tahanan sangat lama. Bahkan, tersangka terancam hukuman mati.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo, Senin (12/8/2024).
Kasus ini berawal dari keduanya menggadaikan motor milik korban.
Usai mendapatkan uang sebesar Rp3,7 juta, keduanya menghabiskan uang tersebut untuk membeli sabu dan bermain slot. Korban meminta uang kepada tersangka lantaran uang yang digunakan hanya milik korban.
Diduga, tersangka tersinggung ditagih korban. Tidak terima dengan ucapan tersebut, tersangka merencanakan aksi pembunuhan terhadap teman kecilnya tersebut. Akhirnya, tersangka nekat mewujudkan niatnya tersebut.
Korban ditusuk dan dibacok di sekujur tubuhnya hingga berlumuran darah.
Karena panik, jenazah korban disimpannya di dalam lemari. Selanjutnya, dua hari kemudian pada Minggu (4/8), warga Sungaigelam digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung yang dibuang tersangka.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo, Senin (12/8/2024).
Kasus ini berawal dari keduanya menggadaikan motor milik korban.
Usai mendapatkan uang sebesar Rp3,7 juta, keduanya menghabiskan uang tersebut untuk membeli sabu dan bermain slot. Korban meminta uang kepada tersangka lantaran uang yang digunakan hanya milik korban.
Diduga, tersangka tersinggung ditagih korban. Tidak terima dengan ucapan tersebut, tersangka merencanakan aksi pembunuhan terhadap teman kecilnya tersebut. Akhirnya, tersangka nekat mewujudkan niatnya tersebut.
Korban ditusuk dan dibacok di sekujur tubuhnya hingga berlumuran darah.
Karena panik, jenazah korban disimpannya di dalam lemari. Selanjutnya, dua hari kemudian pada Minggu (4/8), warga Sungaigelam digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung yang dibuang tersangka.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(ams)
tulis komentar anda